Miris!! Kasus Pencabulan Melibatkan Anak Dibawah Umur Dari Pelaku Hingga Korbannya

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Jakarta – Kurun waktu 2 bulan Kepolisian Sektor Kembangan, berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus perbuatan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, dari kasus tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka dari kasus yang berbeda diantara nya, MF als B ( 17 ), RM als M ( 22 ), dan SAP ( 15 ). Kamis sore (18/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironis nya Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kasus ini, ke Polsek Kembangan Jakarta Barat, hingga dilakukan penyelidikan terhadap pelaku MF alias B ( Dibawah Umur ) dan RM alias M.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kapolsek Kembangan, Kompol H. Khoiri didampingi KPAI Putu Elvina, Ketua MUI Jakarta Barat KH. Abdurrahman Soheh dan P2TP2A  Siti Nurhayati mengatakan, bahwa Polsek Kembangan kurun waktu 2 bulan terakhir ini mengamankan sebanyak 2 kasus Perbuatan dan Pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Meski demikian Kompol H. Khoiri mengaku  sangat prihatin terhadap kasus perbuatan pencabulan yang terjadi, yang melibatkan pelaku dibawah umur dan korban juga dibawah umur.

Baca Juga :  Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

” Saya sangat prihatin atas kasus yang terjadi ini, karena melibatkan anak dibawah umur dari pelaku hingga korbannya, maka dari itu kami juga melibatkan berbagai unsur untuk hadir seperti MUI, KPAI, BAPAS dan P2TP2A dalam menyikapi kasus ini ” ungkapnya

Selanjutnya pihak kepolisian menyita barang bukti berupa, satu buah tangtop, jaket warna coklat, celana dalam dan hasil visum et repertume korban serta, celana jeans warna hitam, celana pendek warna abu-abu, kaos warna hijau bertulikan Universe dibagian dada milik pelaku.

Kemudian kasus kedua korban AM ( 17 ) oleh pelaku SAP ( 15 ) melakukan perbuatan cabul tersebut dipicu dari seringnya menonton Film Porno.

“Jadi pelaku melakukan hal tersebut, karena sering nonton film porno”,ungkap Kompol H. Khoiri dalam keterangan resmi, Kamis sore (18/03/21).

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menjelaskan Memang ada fenomena, yang terjadi dalam dua kasus ini terjadi proses perkenalan korban dan pelaku melalui promote kontak WhatsApp.

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, BRI Sudirman 1 Jalin Kerjasama Strategis dengan Laxmi

Jadi misalnya saya korban saya tidak punya teman kemudian saya meminta tolong kepada rekan saya yang mempunyai kontak WhatsApp lebih banyak agar saya dipromosikan nanti si pelaku lihat sambil menirukan percakapan pelaku ” wah boleh nih kenalan ” kemudian timbulah semacam suka sama suka lalu diajak ketemuan. Ucap Niko

“kasus ini tetap kita proses seperti biasa, berkas tetap diserahkan ke Kejaksaan, namun tetap dalam pengawasan karena pelaku masih dibawah umur” ujar Niko kepada awak media.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.****Rz

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru