Penertiban Bendera Ormas di Jakarta Barat Dapat Dukungan Dari GPM, “Pemkot Harus Tegas”

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GPM
Foto/dok : GPM/Robert
Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) mendukung Pemkot Jakarta Barat terkait pembatasan pemasangan bendera organisasi masyarakat (Ormas). Jum’at, (3/12).

Suararealitas.com, JAKARTA – Pembatasan pemasangan bendera organisasi masyarakat (Ormas) di Jakarta Barat yang diterapkan Pemkot Jakarta Barat mendapatkan dukungan dari Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“GPM mendukung langkah Suban Kesbangpol Kota Jakarta Barat. Namun Pemkot harus tegas,” kata Robert.S, selaku Sekertaris GPM DKI Jakarta, Jum’at (3/12/2021) dibilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Penampakan Material Tanah di Jalan Cirarab Sukadiri Membuat Resah Sejumlah Pengendara

Langkah itu juga harus diiringi dengan pengawasan yang ketat tanpa kecuali. Sebab kata dia, bila tidak ketat akan terkesan tebang pilih, dan bisa memicuh permasalah baru.

“Pengawasan melekat harus diterapkan untuk mencegah tebang pilih,” pintanya.

Baca juga: Mutasikan 57 ASN, GPM Provinsi Maluku Utara Datangi Kemendagri Untuk Meminta Berhentikan Bupatinya

Robert juga mengapresiasi penerapan Pemkot Jakarta Barat (Kasuban Kesbangpol) soal penertiban bendera Ormas, sebab itu bisa mempersempit salah satu pemicu gesekan antar Ormas (Pencegahan dini saat situasi kondisi Ormas sekarang ini) secara psycologis.

Baca Juga :  TP PKK DKI Jakarta dan Kemendagri Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Literasi Digital kepada Pelajar SMA se-DKI Jakarta

“Secara Psycologis (cara Suban Kesbangpol) pembinaan seperti ini dapat menetralisir situasi kondisi Ormas di Jakarta Barat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasuban Kesbangpol (Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jakarta Barat, Matsani, akan menertibkan pemasangan bendera Ormas yang tidak taat Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.(*)



Sumber: (AN/Rbt/Red)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru