Usai Lakukan Aksinya, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Usai Lakukan Aksinya, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Tangerang

Kota Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang, menembak mati JND (30), yang merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai menjalankan aksinya di Jalan Irigasi, Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Selasa 25/1/2022 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, satu tersangka berhasil dilumpuhkan anggota. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri, dan tengah diburu oleh petugas.

“Kasus ini masih kita kembangkan, satu terpaksa diambil tindak tegas terukur, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sedangkan dua lainnya kabur, dan mendapatkan identitasnya kini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin saat konferensi pers di aula Mapolres Metro Tangerang, Rabu, (26/1/2022).

Baca Juga :  BTI Jateng DIY dan Jatim Tourgab Kemerdekaan ke Bromo, Diadakan Untuk Rayakan HUT RI ke-78

Kapolres dalam keterangannya mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terungkap saat anggota Satnarkoba sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika melihat dua kendaraan mencurigakan.

“Jadi saat akan menuju lokasi sasaran, mereka melihat tiga orang dengan dua sepeda motor gerak-geriknya mencurigakan, kemudian dibuntuti. Setelah dibuntuti, benar, mereka mencuri motor yang terparkir di klinik,” jelas Komarudin.

Baca Juga :  BRI BO Bintaro Gelar Sharing Session Penguatan Budaya Sadar Risiko dan Validasi Usaha Nasabah

Setelah beraksi, dilakukan pengejaran sekitar 2 kilometer dari TKP, tersangka yang membawa kendaraan hasil curian berusaha melawan petugas, hingga akhirnya diberikan tembakan tegas terukur lantaran membahayakan anggota.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti kejahatan seperti, kunci letter T, satu tas pinggang berisi 10 anak kunci T, sebilah pisau, dompet, dan handphone.

Penulis: Bar/Red

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru