Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL 2022
Teluknaga – Rapat koordinasi persiapan dalam rangka kegiatan pendaftaran tanah di wilayah kecamatan teluknaga dan masing-masing tujuh desa yang belum daftar program (PTSL) tahun anggaran 2022.
Menurut keterangan Camat Teluknaga Zamzam Manohara mengatakan, bahwa di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada tujuh desa.
“Yakni Desa Bojong Renged, Desa Babakan Asem, Desa Teluknaga, Desa Kebon Cau, Desa Kampung Melayu Timur, Desa Pangkalan dan Desa Kampung Besar,” ucap Camat Zamzam saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Program (PTSL) ini, kata Zamzam, bagi masyarakat yang memiliki surat tanah tapi belum bersertifikat bisa diajukan desa masing-masing melalui program (PTSL).
“Ini untuk pendaftaran pertama kali bagi masyarakat yang belum disertifikatkan melalui program (PTSL) ini,” paparnya.
Dikatakannya, di tahun 2021 lalu program (PTSL) sudah terlaksana di beberapa desa yang ada di wilayah Teluknaga, dan sudah selesai di bagikan kepada para warga.
“Saya berharap program (PTSL) ini bisa berjalan lancar, dan masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk pendaftaran tanah menjadi sertifikat sesuai dengan program yang sudah di programkan pemerintah melalui kantor Badan Pertnahan Nasional (BPN),” jelasnya.
Di sisi lain, menurut Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha mengatakan, di wilayah Kecamatan Teluknaga untuk program (PTSL) ada tujuh desa.
“Semoga masyarakat senang dengan adanya program PTSL, karena dengan dukungan dari masyarakat itulah pelakaanaan (PTSL) bisa berhasil,” harap Dirut (BPN) Kabupaten Tangerang Nugraha saat dimintai keterangan oleh wartawan dilokasi.
Penulis: Akbar
Editor: Reza Mahendra

Baca Juga :  Satu Komando, PWI Sulsel Siap Menghadiri HPN Kalsel

Baca Juga :  Sunat Bantuan PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pendamping

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terbaru