Diduga Pekerjaan Pemasangan Tiang Udara di Neglasari Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan tiang udara yang diduga ilegal di Neglasari (Foto: Dok. Istimewa)

Kota Tangerang – Tiang kabel udara yang diduga ilegal terpasang di sepanjang Jalan Dokter Sintanala, untuk itu dinas PUPR Tata Ruang dan Satpol PP Kota Tangerang seharusnya segera menertibkan tiang internet kabel udara milik yang dipasang oleh Iforte.

Pasalnya, pemasangan tiang internet kabel udara di wilayah tersebut jelas sudah melanggar aturan serta mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal), Rabu (12/04/2023).

Selain tidak memiliki perijinan yang jelas, diduga ada keterlibatan oknum Ormas setempat yang membekingi aktifitas yang diduga ilegal tersebut. 

Hal ini berdasarkan keterangan yang diungkapkan pekerja di lokasi, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut berdalih bahwa dirinya sedang memasang tiang telkom dan semua perijinan telah diurus namun tidak dapat menunjukkan rekomendasi dari dinas-dinas terkait.

“Tiang telkom, itu kemarin sudah ada yang urus dari sama orang itu,” ucap mandor sambil menunjuk seseorang yang duduk mengawasi di depan warung jamu.

Baca Juga :  Dapat Mengenal Satu Sama Lain, Tiga MAC LMP Wilayah Jakarta Adakan Rakor Persiapan ke Puncak Bogor

Atas aktifitas yang dilakukan oleh Iforte itu diduga telah melanggar aturan Perwal Nomor 177 Tahun 2021 Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang, No. 17 Tahun 2011.

Atas keberadaan tiang udara yang diduga ilegal ini masyarakat sekitar Neglasari merasa keberatan, karena selain merusak tata ruang yang ada di jalan tersebut, dikhawatirkan akan rubuh menimpa pengguna jalan yang melintas. (*SR)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru