Satpol PP Tertibkan Ratusan PKL di Sepatan

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tertibkan Ratusan PKL di Sepatan
Penertiban PKL oleh Satpol PP Kabupaten Tamgerang di wilayah Kecamatan Sepatan (Foto: Dok. Istimewa)

Suararealitas.com Tangerang Kabupaten – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan 340 pedagang kaki lima (PKL) dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Sepatan, Senin (29/05/23). Para pedagang tersebut menggunakan badan jalan serta mengganggu pengguna jalan dan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga surat pemberitahuan pembongkaran.

“Karena keberadaan tempat mereka berjualan ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Jadi, kami lakukan penertiban,” katanya.

Penertiban tersebut dilakukan di empat titik lokasi yaitu Ruas jalan Jl. KM 11 Sepatan, Ruas Jalan KM 12 Gedeg, Pasar Pelangi Pondok Jaya dan Jl. Raya Pakuhaji Desa Saraka.

Sebanyak 340 pedagang kaki lima dan tempat usaha tersebut terdapat di empat titik lokasi. Sebanyak 53 tempat usaha sudah dibongkar dan 287 pedagang belum melakukan pembongkaran.

“Kami berikan kesempatan kepada para PKL untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, karena meskipun begitu mereka juga bagian dari masyarakat kita juga, jadi kita berikan waktu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau RW 11 Villa Tangerang Elok, Serap Aspirasi Warga Terkait Permasalahan Banjir

Selain itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan Muchtar menjelaskan dari sisa PKL ini, tetap akan kami lakukan pembongkaran sampai menunggu kondusivitas di lapangan dalam keadaan kondusif.

“Kami menunggu informasi dari pihak Kecamatan untuk proses pembongkaran lanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan penertiban ini dilakukan secara gabungan bersama jajaran TNI-Polri dan Trantib Kecamatan Sepatan serta anggota Linmas dari kelurahan dan desa. (*SR/bar)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru