LSM WIB Melaporkan Ke Polisi, AIA Menipu Nasabah

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB), Melaporkan ke Polda Metro Jaya oleh nasabahnya (AIA) bernama SF.
Laporan penggelapan nasabah asuransi (AIA) dan Admedika, diduga melanggar Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sekaligus disinyalir melakukan penipuan dan penggelapan .
“Kita laporkan karena hasil rekam medis Rs medistra ditolak pihak AIA,” ungkap SF melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
SF menjelaskan, perkara bermula saat SF rawat inap Rs Medistra pembayaran adminstrasi memakai asuransi AIA pada 2023 . 
“Janjinya Saat diawal masuk RS Medistra, pihak AIA menyampaikan tidak ada yang di tolak ini. Karena yakin dengan janji dan ucapan tersebut, pada polis AIA.
Awalnya SF mempermasalahkan bedanya hasil diagnose AIA dan RS Medistra yang tiidak ada solusi. Namun setelah dia sadar ini merugikan karena biaya  perawatan tidak dibayar asuransi AIA  juga tapi justru semakin bertambah,” Imbuhnya.
Dalam laporan bernomor LP/B/6207/X/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 Oktober 2023 itu, tindak pidana penggelapan UU Nomor 2 Tahun1992 tentang usaha persuransian dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian dalam pasal 75 UU 40/2014. Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP.
Beliau juga menambahkan, Kita sangkakan pasal itu, karena pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan janji. Kita juga jerat dengan Pasal 378 KUHP, karena diduga ada unsur penipuan nasabah.
“Dan juga kemungkinan ada pengembangan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian dalam pasal 74 UU 40/2014 dan POJK No.1 tahun 2013,” Tutupnya. (Red) 
Baca Juga :  Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita
Baca Juga :  Walikota FC Raih Juara 1 Forkopimko Cup 2022, Walikota Jakbar: Bukan Olahraga Semata Tapi Jadikan Sebagai Ajang Silaturahmi

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru