Clear! Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor: Sesuai UU dan Peraturan KPU, Mahasiswa STIN Punya Hak Pilih

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menegaskan bahwa mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) memiliki hak pilih yang sah, diatur sesuai Undang-Undang yang berlaku, dan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Terkait hak milih mahasiswa STIN, mereka memiliki hak pilih sesuai UU dan peraturan KPU. Karena itu kami pihak KPU Kabupaten Bogor menyerahkan formulir hak pindah memilih kepada mahasiswa STIN,” tegas Adi Kurnia, Rabu (14/2/2024), di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Adi Kurnia, mahasiswa STIN telah melengkapi dokumen asli dari lembaga STIN terkait surat tugas, sehingga mereka dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya. 
Pernyataan ini juga sebagai klarifikasi terhadap video yang beredar di berbagai media, termasuk media sosial, terkait mahasiswa STIN yang melakukan proses hak memilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2024, pihak STIN telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor untuk mengajukan pindah memilih mahasiswa STIN yang semula terdata di wilayah tempat tinggal masing-masing, pindah ke wilayah Kabupaten Bogor karena mereka sedang menjalani tugas belajar.
Tindakan ini sesuai dengan surat Ketua KPU kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota nomor: 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023, perihal persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam negeri dan luar negeri.
Berdasarkan surat tersebut, pengajuan pindah memilih mahasiswa STIN sebanyak 1.020 dinyatakan sah oleh KPU Kabupaten Bogor pada tanggal 12 Februari 2024. 
Dengan demikian, mahasiswa STIN memiliki hak pilih dan telah melaksanakan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bogor.
Perlu dicatat bahwa Politeknik Informatika Bina Nusantara yang digunakan oleh mahasiswa STIN hanya sebagai “cover”, mengingat identitas mahasiswa STIN bersifat rahasia. Hal ini sesuai dengan Pasal 25 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Pada tanggal 12 Februari 2024, pihak STIN telah menyerahkan surat tugas kepada KPU Kabupaten Bogor, yang memuat identitas nama asli mahasiswa STIN sebagai syarat dokumen pendukung pindah memilih. 
Pihak KPU Kabupaten Bogor saat itu telah memahami kerahasiaan identitas mahasiswa STIN, termasuk “cover” sebagai mahasiswa Politeknik Informatika Bina Nusantara.
Baca Juga :  Di Maluku Tengah, BPH Migas Pastikan Kelancaran Pasokan dan Distribusi BBM
Baca Juga :  Peringati 27 Tahun Reformasi, Waspadai Kembalinya UUD 1945 Asli

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru