KKP Perluas Sistem Keterbukaan Informasi Publik ke Seluruh UPT

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, (26/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, dengan memperluas sistem keterbukaan informasi publik hingga tingkat unit pelaksana teknis (UPT).

KKP memiliki 158 UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,  yang dilengkapi dengan tim pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Sebagian besar PPID lingkup KKP telah memperoleh kualifikasi Informatif.

“Semangat keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menyampaikan program dan kebijakan publik kepada masyarakat dengan cepat dan terukur,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Prof Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat membuka acara Forum Keterbukaan Informasi Publik (KIP) KKP di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Pusat (KIP), KKP memperoleh kualifikasi Informatif selama lima tahun beruntun, dari tahun 2019 hingga 2023. Secara nasional, KKP menempati peringkat 12 dari seluruh kementerian/lembaga dengan kualifikasi Informatif.

Baca Juga :  BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas

Rudy menerangkan, dalam meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik pihaknya fokus pada aspek standar layanan informasi. Berupa kualitas dan jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. 

“Untuk PPID yang belum mencapai kualifikasi Informatif, saya berpesan untuk segera meningkatkan kualitas layanan sesuai standar untuk menjaga kualifikasi KKP tetap Informatif secara nasional dan peringkatnya pun meningkat,” bebernya.

Pada acara tersebut, pimpinan unit kerja pun sepakat menandatangani Komitmen Bersama untuk terus memperluas dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik yang ada di pusat maupun UPT. 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengapresiasi kinerja keterbukaan informasi publik di KKP, sekaligus mendorong peningkatan peringkat. Dia berharap tahun depan KKP sebagai badan publik bisa masuk tiga besar kementerian/lembaga informatif.

“Badan publik harus melakukan dua hal. Satu proaktif, yaitu menyediakan informasi, mengumumkan informasi, mengumumkan informasi dan responsif. Responsif itu, kalau ada sengketa harus diselesaikan,” urai Donny.

Baca Juga :  JASJUS Rasa Kelapa Muda Jadi Solusi Praktis Saat Cuaca Panas dan Kepala Mulai ‘Halu’

Dia menambahkan, untuk meningkatkan kinerja layanan keterbukaan informasi pada satu badan publik, perlu peran aktif seluruh unit kerja yang ada. Terlebih cakupan KKP cukup besar mengurusi kegiatan-kegiatan di laut, industri perikanan, hingga kawasan pesisir serta seluruh sumber daya di dalamnya.

“Urusan keterbukaan informasi publik ini urusan kelembagaan, jadi tidak bisa dibebankan hanya pada satu unit kerja,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, pada kesempatan ini Kementerian Kelautan dan Perikanan juga meluncurkan dimulainya monev di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024. Sekretaris Jenderal menyatakan bahwa seluruh pimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan dukungan dan komitmen pelaksanaan monev ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terus mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di KKP.

Berita Terkait

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional
KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner
Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka
KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon untuk Capaian Target SNDC
Menteri Trenggono Ingin Kembangkan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
Sengketa Hotel Sultan Disorot A-GMK, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:48 WIB

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:31 WIB

KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka

Berita Terbaru