Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak
Pengerjaan inrit yang diduga tak kantongi izin Dinas Bina Marga. (Foto: Ekslusif Suara Realitas)


JAKARTA – Saluran air penghubung di Jl. Peternakan II No.154 RT.2/RW.7, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, beralih fungsi dan dirusak. Hal ini menimbulkan kegundahan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil saluran air penghubung itu disulap pengusaha menjadi jembatan alias akses pintu masuk-keluar (inrit).

Berdasarkan pantauan news.devilo.com, Selasa (03/12/2024), aktifitas di lokasi terus berlangsung. Ironisnya, jembatan penghubung (inrit) sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter itu pengerjaannya sudah mencapai 70%, sehingga diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Parahnya lagi, beberapa oknum tertentu diduga kuat terlibat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :  Tok! Jenderal TNI Agus Subiyanto Disahkan Jadi Panglima TNI

Padahal menurut warga di sekitar, mengatakan, bahwa sesuai aturan sudah jelas lahan inrit itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan dampak dari pembangunan tersebut dapat merusak hingga tersumbatnya aliran air.

“Intinya kami hanya meminta fasum yang akan dibangun inrit itu dikembalikan pada fungsinya semula,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/11/2024).

“Perihal izinnya, sepengetahuan dan dugaan saya sih itu nggak ada deh bang, karna dari yang 75% dari bagian pengecoran jembatan penghubung saja bebas mulus berdiri gitu aja, apalagi ini yang sisanya 25% seperti abang lihat lah hari ini,” timpalnya.

Dia pun meminta kepada instansi terkait yakni Sudin Bina Marga dan Satpol PP Jakarta Barat untuk lakukan penindakan terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Baca Juga :  Mancunk's Cafe Food Court dan Steam Wash, Menyediakan 8 Hidangan di Satu Area

Kendati demikian, Avit selaku penjaga mengatakan bahwa sepengetahuannya izinnya sudah ada.

“Setau saya mah izinnya ada, tapi kayaknya rukonya saja. Sudah 2 tahun yang lalu proyek ini berjalan, kalau PT nya saya kurang tau. Kirain izin jembatan dengan ruko sama saja,” ungkap Avit, Selasa (3/12).

“Nanti saya berkabar kalau sudah ketemu mandor (penanggung jawab) untuk komunikasi masalah perizinannya,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, news.devilo.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

(Za)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru