KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP saat menyegel ratusan bahan baku pakan ikan di Banten. (Foto: Istimewa).

KKP saat menyegel ratusan bahan baku pakan ikan di Banten. (Foto: Istimewa).

BANTEN, news.devilo.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebanyak 453 ton bahan baku pakan ikan impor tak sesuai peruntukan di Banten.

Tindakan paksaan pemerintah ini dilakukan di gudang milik PT. PCIM dan PT. CMK pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyampaikan, penyegelan dilakukan lantaran bahan pakan ikan yang seharusnya diperuntukkan untuk pembuatan pakan ikan sebagian telah diolah menjadi produk pakan hewan peliharaan kucing dan anjing yang telah siap didistribusikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada aturannya, setiap pelaku usaha yang memasukan bahan baku pakan ikan dari luar negeri wajib menggunakannya untuk pembuatan pakan ikan, jika melanggar ya dikenakan sanksi administratif,” ujar Pung dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (21/01).

Baca Juga :  BAZNAS BAZIS DKI Gelar Masjid Award 2025, Apresiasi Inovasi dan Kontribusi Masjid di Jakarta

Ipunk menambahkan, bahwa aturan ini tertuang jelas pada pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 4 Tahun 2023 tentang Pakan Ikan.

Selanjutnya, Ipunk menginstruksikan agar kedua perusahaan dapat segera menjalankan peraturan yang telah berlaku.

“Kami instruksikan untuk segera merubah pengolahan bahan baku pakan ikan tersebut sesuai peruntukannya sebagaimana telah tertuang diperaturan,” tegas Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Halid K Jusuf, saat ditemui di lokasi penyegelan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, jumlah bahan pakan ikan yang telah diolah menjadi produk pakan hewan dan siap didistribusikan sebanyak 434 ton dengan rincian PT. PCIM telah memproduksi sebanyak 141,5 ton tepung ikan dan PT. CMK 292,5 ton.

Baca Juga :  Klaim Setahun Laporannya Tak Berjalan di Polres Pasuruan Kota, Korban Penipuan Rp500 Juta Teriak Keadilan

“Masih ada sisa bahan pakan ikan yang belum diolah di gudang PT. PCIM sebanyak 15 ton dan PT.CMK sebanyak 4 ton. Sehingga total bahan pakan ikan yang diimpor PT. PCIM sebanyak 156,5 ton sedangkan PT. CMK sebanyak 296,5 ton,” terang Halid.

Penyegelan yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP tentunya sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, bahwa setiap pelaku usaha wajib menjalankan peraturan yang telah diatur oleh negara termasuk dalam pengelolaan bahan baku pakan ikan dari luar negeri.

Berita Terkait

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional
KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner
Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka
KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon untuk Capaian Target SNDC
Menteri Trenggono Ingin Kembangkan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
Sengketa Hotel Sultan Disorot A-GMK, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:48 WIB

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:31 WIB

KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka

Berita Terbaru