Peredaran Pil Koplo di Cikunir Raya Sulit Dibendung, APH Tak Berdaya, Siapa Bermain?

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko kosmetik di Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang aktivitasnya terdapat transaksi jual beli pil koplo. (Foto: Suara Realitas).

Salah satu toko kosmetik di Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang aktivitasnya terdapat transaksi jual beli pil koplo. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, news.devilo.co – Peredaran obat-obatan ilegal kategori berbahaya di Kota Bekasi rupanya masih sulit dibendung.

Setidaknya selama beberapa bulan terakhir, rantai pemasok peredaran obat keras ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar itu dapat terorganisir dengan baik.

Hal itu diketahui saat news.devilo.co dalam penelusuran pada beberapa titik di wilayah Bekasi Kota mengkonfirmasi masifnya rantai distribusi obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sebelah Venus Karaoke, tepatnya di Jl. Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya. Pada Kamis, (30/01/2025) sebuah toko kosmetik
yang dikelola perantau asal Aceh didapati menjajakan obat daftar G atau obat keras terbatas (K) seperti tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Cipkon Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

“Kalau untuk koordi ke Polsek, Polres bos semua urusannya, saya cuman penjaga toko bang,” kata penjual pil koplo itu saat dimintai keterangan oleh news.devilo.co, Kamis (30/01/2025).

Adapun, permintaan obat keras yang tinggi di pasaran, menjadi salah satu pemicu, yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan.

Selain itu, penegakan hukum yang belum memberikan efek jera. Sumber pun menemukan putusan terhadap pelaku kejahatan obat di Indonesia masih sangat rendah.

Minimnya edukasi dan kesadaran masyarakat terkait risiko penggunaan obat keras, juga ikut berkontribusi. 

“Hal ini dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap pengaruh negatif obat keras. Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Diduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat nakal. Laporan masyarakat juga sangat penting untuk mendukung kegiatan penegakan hukum oleh BPOM,” sebut sumber kepada tim news.devilo.co di lokasi.

Baca Juga :  PUK FSPTI - KSPSI Transjakarta Dapat Kunjungan Mahasiswa dari Kampus Polteknaker

Bahkan, sumber pun meminta lakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi obat, juga menjadi agenda prioritas BPOM.

Hal ini untuk memastikan bahwa obat-obatan yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Dengan begitu, dapat memutus rantai peredaran obat keras ilegal di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 15:54 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

Berita Terbaru