Polisi Amankan Terduga PSK, Warga Wisma Mas Desak Pemkab Tangerang ‘Ratakan’ Lokasi Wisata Lendir

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, news.devilo.co – Sejumlah kalangan mengapresiasi langkah jajaran Polsek Pasar Kemis yang berhasil mengamankan beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Langkah aparat Polsek Pasar Kemis tersebut dianggap menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang berlangsung selama bertahun – tahun.

“Kita minta dan mendesak Pemda untuk ratakan itu tempat, Kita tinggal disini untuk membesarkan anak, disisi lain kami dipaksa untuk hidup berdampingan dengan lokasi maksiat,” kata publik bernama Yan Sandi kepada news.devilo.co, Selasa (11/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandi mengungkapkan, jika dilihat dari segi perundang-undangan keberadaan lokasi yang disinyalir dijadikan sarang peredaran minuman keras, dan prostitusi tersebut sudah menyalahi aturan.

Baca Juga :  Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan, Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025

“Itu yang punya tanah PU, kok bisa-bisanya mereka mendirikan bangunan bahkan sampai ada yang disewakan pula loh,” katanya.

Sandi pun mengaku, bahwa sudah seringkali dirinya bersama warga ‘Wisma Mas’ mengadukan persoalan tersebut kepada lurah, camat, hingga Satpol PP,  namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Bukannya laporan kita ditindaklanjuti yang ada malah kita dibenturkan dengan preman,” keluhnya.

Terpisah, salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mujadid, H. Suwito berharap ada tindakan yang lebih tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas keberadaan lokasi yang dijadikan sarana maksiat.

“Sangat keberatan, ya bagaimanapun secara agama tidak dibenarkan, dan menggangu ketertiban umum khususnya warga Wisma Mas,” kata H. Suwito.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh 2 WNA China di PN Serang, Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

Menurut Suwito, keberadaan lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi tersebut sudah secara terang – terangan, dan tidak lagi megindahkan aturan pemerintah dalam menjalankan bisnisnya sehingga sudah tidak lagi bisa di tolerir.

“Apalagi di wilayah perumahan banyak anak-anak yang sedang tumbuh, dan berkembang, yang kami khawatirkan bisa menggangu hal tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, berbagai upaya dalam membatasi ruang gerak dari keberadaan lokasi yang disebut sebagai wisata lendir.

“Dari melarang parkir di kawasan masjid sampai menutup akses jalan mereka udah pernah kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 15:54 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

Berita Terbaru