Diduga Tidak Berijin, Menara BTS di Rajeg Dibidik Pemda 

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Polemik Pembangunan menara BTS di desa Lembangsari kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang disinyalir belum mengantongi ijin mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Terbaru, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Hj. Prima Saras Puspa menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi faktual atas pembangunan menara BTS yang saat ini dituding belum mengantongi ijin dan menjadi sorotan tajam.

“Sudah ada yg ditugaskan kesana pak,” kata Prima Saras Puspa kepada wartawan Rabu (16/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Prima menyebut proses surat ijin mendirikan bangunan gedung (SIMBG) menara telekomunikasi tersebut bukan ranah diskominfo akan tetapi ada di dinas tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Pajak Disikat, Perbup Tak Terlihat ?

“Proses perijinan  pembangunannya bukan kewenangan diskominfo tapi di DTRB,” kata Prima lagi.

Hal senada juga diungkapkan H. Zaenal Mustaqim kepala seksi trantib dan linmas kecamatan Rajeg yang mengklaim telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bangunan menara telekomunikasi yang diduga belum mengantongi ijin.

“Kami sudah kesana, sayangnya belum ada orang kerja, belum bisa kami minta keterangan perihal dokumen administrasi perijinannya,” kata H. Zaenal Mustaqim saat dihubungi wartawan via sambungan telpon Rabu (17/04/2025).

Baca Juga :  Jangan Dibuang! Punya Uang Koin Kuno Rp 1000 Ini Kalau Dijual Laku Segini

Namun begitu, Zaenal mengaku akan memberikan perhatian serius atas pembangunan menara telekomunikasi yang disinyalir belum mengantongi ijin dari pemerintah kabupaten Tangerang.

“Nanti kita datengin lagi, kalau memang mereka belum mengantongi ijin tentunya kita akan bersurat ke satpolPP kabupaten Tangerang untuk dilakukan penyegelan, sementara sambil menunggu disegel ya kita stop dulu pekerjaannya,” pungkas H. Zaenal Mustaqim.(CIL)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru