Peredaran Pil Koplo hingga Ancaman Nyata Preman Mengintai Tanah Abang, Penegakkan Hukum Lemah?

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang Jalanan di Tanah Abang yang menjadi tempat Peredaran Obat Terlarang (Pil Koplo). (Foto: Ekslusif news.devilo.co).

Sepanjang Jalanan di Tanah Abang yang menjadi tempat Peredaran Obat Terlarang (Pil Koplo). (Foto: Ekslusif news.devilo.co).

JAKARTA, news.devilo.co – Peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian mengkhawatirkan.

Laporan investigasi terbaru menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap obat-obatan tersebut, seakan-akan berada di luar jangkauan hukum.

Pada, Jumat (18/4/2025) malam, news.devilo.co saat melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan fakta mengejutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang jalan, memperlihatkan para pedagang berderetan menawarkan dan adanya transaksi obat-obatan terlarang yang dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut.

“Abang mau beli apa? ini kami jual Tramadol, kalau abang mau yang lain juga banyak,” ujar seorang wanita yang mengenakan baju berwarna pink kepada tim investigasi news.devilo.co.

Bahkan, keberanian para pedagang ini semakin sangat memprihatinkan.

Dapatkan Ancaman dari Sekelompok Preman

Saat tim investigasi news.devilo.co mencoba mendalami informasi, mereka justru mendapat ancaman dari sekelompok orang yang diduga sebagai preman.

Salah satu dari mereka, ialah seorang lelaki bertubuh tegap, bahkan sang preman pun menghampiri nya sambil membawa parang, dan melontarkan ancaman.

“Sini kalian, biar saya potong-potong,” teriaknya dengan nada mengancam.

Lemahnya APH

Atas insiden ini, menunjukkan bahwa betapa lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kematian Mahasiswi Esa Unggul 7 Tahun Lalu Hingga Kini Tak Terungkap, Ada Apa?

Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas semakin memperumit upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.

Kebebasan para pedagang dalam menjalankan bisnis ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi kesehatan masyarakat, dan keamanan lingkungan.

Pengawasan dan Pengendalian

Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi aparat penegak hukum. Tindakan tegas, dan terintegrasi diperlukan untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun, dan wilayah-wilayah lain yang serupa.

Selain penegakan hukum yang lebih efektif, perlu juga adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas juga menjadi perhatian serius.

Aparat penegak hukum perlu menindak tegas para preman tersebut dan menjamin keamanan bagi siapa pun yang berani melaporkan aktivitas ilegal ini.

Kerjasama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini.

Hal ini meliputi peningkatan pengawasan, penindakan hukum yang tegas, dan upaya rehabilitasi bagi para pecandu obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Balik Setelan Pabrik, Slank Kritik Penguasa dan Kisahkan Negeri Kacau Balau Lewat Lagu Republik Fufufafa

Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, masalah peredaran obat keras terbatas ini dapat diatasi secara efektif.

Kegagalan dalam mengatasi masalah ini akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan di Jakarta Pusat.

Menyayangkan Sikap Sewenang-wenang Polisi

Upaya konfirmasi kepada pihak berwajib, khususnya Polsek Tanah Abang juga menunjukkan celah dalam sistem penegakan hukum.

Petugas di Polsek Tanah Abang hanya mengarahkan tim investigasi news.devilo.co ke unit narkoba tanpa memberikan akses langsung atau respon yang memadai.

Lebih memprihatinkan lagi, setelah wartawan meninggalkan Polsek Tanah Abang, mereka dihadang, dan diserang oleh sekelompok preman yang sama dengan sebelumnya.

Akibatnya, wartawan news.devilo.co terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Tanah Abang terkait temuan ini.

Ketidakhadiran unit narkoba di lokasi yang diinformasikan, ditambah dengan serangan preman terhadap tim investigasi, semakin mempertegas lemahnya respon, dan penanganan masalah ini oleh aparat berwenang.

Namun, kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar. Siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini? Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar?

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 15:54 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

Berita Terbaru