Citizenry Banten Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPO Rp39 Milyar oleh Mantan Pj Gubernur Banten

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, Suararealitas.co – Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten menggelar aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung RI menuntaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Periode 2022-2024 Al Muktabar senilai Rp.39 Milyar Rupiah.

‎Berdasarkan pantauan dilapangan aksi yang dilakukan didepan gedung Kejaksaan Agung tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB berlangsung secara tertib. Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BPO Rp39 Milyar Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar,”.

‎Koordinator Citizenry Banten Fale Wali mengatakan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan Agung yang telah memerintahkan Kejati Banten mengusut tuntas kasus tersebut.

‎”Aksi Kami sebagai bentuk apresiasi kepada JamPidsus Kejagung yang telah melimpahkan berkas ke Kejati Banten untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Pengelolaan BPO oleh Mantan Pj Gubernur Banten, dan sudah dimulai proses penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT 09/M.6/Fd.1/01/2025,” Ungkap Fale.

‎Fale menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus BPO tersebut, dan berharap hasil penyelidikan dan gelar perkara, Kejaksaan Tinggi Banten segera menetapkan Tersangka.

‎”Kami akan kawal terus, ini menyangkut duit rakyat Banten yang harusnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan masuk kantong Penjabat, kami percaya kejaksaan segera tetapkan tersangka” Tegasnya.

‎Aksi hari ini menurut Fale merupakan langkah awal pihaknya mengawal kasus tersebut, dan akan ada aksi lanjutan untuk terus mendukung Kejaksaan.

‎”Insyaallah Kita gelar setiap Jum’at, sebagai bentuk dukungan kepada Kejagung,” Tandasnya

Baca Juga :  Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi
Baca Juga :  Ini Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi Kelola Minyak

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru