Pemprov DKI Komitmen Wujudkan Tata kelola pemerintahan Bersih, Transparan dan Terbuka

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, news.devilo.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/07/2025).

Kerja sama ini mencakup pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sementara kerja sama dengan LPSK berfokus pada perlindungan terhadap saksi, korban, pelapor, saksi pelaku, dan ahli dalam proses pengaduan maupun peradilan tindak pidana korupsi.

Pramono menekankan bahwa kerja sama ini penting bagi Pemprov DKI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan ini sangat penting dan bermakna, terutama bagi Pemprov DKI yang berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semua hal terkait transaksi keuangan telah saya sampaikan kepada Inspektorat agar dijadikan referensi dalam proses promosi jabatan,” ujar Gubernur Pramono.

Baca Juga :  Pertama Kali Digelar, LPPI RUN 2024 : Antusiasme Peserta Melebihi Ekspektasi

Ia menambahkan, kejahatan keuangan merupakan ancaman serius bagi integritas birokrasi dan stabilitas nasional. Karena itu, Pemprov DKI mengambil peran aktif bersama PPATK dan LPSK melalui pertukaran data transaksi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta edukasi publik yang berkelanjutan.

“Salah satu poin penting adalah bahwa tidak banyak daerah yang memperhatikan keberadaan korban dan saksi. Ini adalah tanggung jawab pemerintah. Pemprov DKI berkomitmen penuh dalam hal ini,” tegasnya.

Ketua LPSK, Achmadi, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana.

“Kita semua paham, keberhasilan penanganan tindak pidana sangat bergantung pada keterangan saksi. Peran mereka krusial dalam mengungkap dan melaporkan suatu perkara. Saya berharap Jakarta bisa menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun sistem integritas dan perlindungan hukum terhadap kejahatan keuangan dan korupsi,” ujar Achmadi.

Baca Juga :  Tekan Polusi Udara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bersama 3 Pilar Jakpus Tanam 100.000 Pohon

Senada dengan itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengapresiasi langkah visioner Pemprov DKI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menandatangani sesuatu yang sudah lama kami harapkan. Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas komitmennya. Ini lebih dari sekadar MoU; ini adalah bentuk nyata kolaborasi, di mana Inspektorat DKI Jakarta dapat secara langsung meminta informasi kepada PPATK guna memastikan transparansi aliran dana di lingkungan ASN,” kata Ivan.

Nota kesepakatan ini selaras dengan visi Jakarta sebagai kota global, yang menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai landasan utama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menerapkan budaya antikorupsi melalui berbagai program, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, hingga kampanye antikorupsi secara masif.kipray

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru