Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: barang bukti (bb) obat G jenis Tramadol palsu alias tanpa adanya Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI di Jalan Tubagus Ismail No. 17, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: news.devilo.co/Mas Don).

POTRET: barang bukti (bb) obat G jenis Tramadol palsu alias tanpa adanya Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI di Jalan Tubagus Ismail No. 17, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: news.devilo.co/Mas Don).

BANDUNG, news.devilo.co – Peredaran obat-obatan tipe G di kawasan Jalan Tubagus Ismail No. 17, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi perhatian warga sekitar.

Pasalnya, toko yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Adam ini telah didapati menjual obat-obatan keras terbatas tanpa nomor izin edar (NIE) yang seharusnya hanya boleh diperjualbelikan di apotek dengan resep dokter.

Salah satu penjual yang ditemui di lokasi mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan “koordinasi” dengan aparat, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Koramil, sehingga merasa aman menjalankan aktivitas penjualan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Toko ini milik bang Adam. Saya cuman penjaga aja bang, untuk koordinasinya sudah aman dari Polsek, Polres, Polda hingga Koramil bang,” ungkapnya, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tukang Parkir di Surabaya yang Nyambi Edarkan Sabu

Sementara itu, warga pun berharap aparat penegak hukum (APH) maupun BPOM segera turun tangan karena obat-obatan tipe G termasuk golongan obat keras yang penyalahgunaannya dapat merusak generasi muda atau Gen Z.

Dalam hal ini, keterlibatan unsur pengurus warga dalam mengawasi lingkungan harus terus digalakkan.

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum seragam aktif, jelas harus di berikan saksi tegas,” ujar pemerhati kebijakan publik, Syamsul Jahidin.

Baca Juga :  Pimred Lensa Polri Tekan Solidaritas Insan Media di Perayaan HUT ke-6 Tahun

Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi untuk membenarkan atau membantah klaim tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi untuk membenarkan atau membantah klaim tersebut dari pihak kepolisian maupun Pemda Jabar melalui Dinkes.

Suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Mas Don

Editor : Za

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 15:54 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

Berita Terbaru