Toko Obat Keras Terbatas di Bekasi Hidup Lagi: Ada Oknum Dibaliknya??

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

POTRET: buram carut marut toko obat keras terbatas alias pil koplo kian merebak di Bekasi Kota Patriot. (Foto: Ilustrasi Dok. Dki.rasionews.com/Ist).

BEKASI, news.devilo.co – Sebelumnya, publik sempat dikejutkan dengan pemberitaan media siber teropongrakyat.co bertajuk “Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang” pada Kamis 31 Juli 2025 lalu, yang menyebutkan bahwa adanya penutupan jaringan peredaran obat keras terbatas di wilayah Bekasi.

Namun, fakta terbarunya menunjukkan bahwa peredaran obat keras terbatas kembali muncul ke permukaan, seolah tak tersentuh oleh hukum.

Kembalinya aktivitas ilegal ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada oknum yang turut bermain di balik layar? Jika pemberitaan sebelumnya benar-benar telah menekan peredaran, mengapa kini bisnis haram tersebut berani beroperasi lagi? Pertanyaan mengenai siapa dalang di balik jaringan ini pun semakin menguat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip laporan dari dki.rasionews dengan judul “Bekasi Membara, Pil Koplo Dijual Bebas di Depan Posko Anti Narkoba” pada Senin, 18 Agustus 2025, fenomena ini semakin menegaskan bahwa peredaran obat keras terbatas di Bekasi bagaikan gunung es yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Sekko Jakut Kukuhkan dan Lepas Ratusan Atlet Bertanding di Popprov dan Porprov DKI

Ironisnya, penjualan obat-obatan tersebut justru dilakukan di area yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba.

“Warga menduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak cepat dan tegas, serta berharap agar pihak kepolisian, dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak tegas untuk menutup toko obat terlarang tersebut,” tulisnya, seperti dikutip dari dki.rasionews, di Bekasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini.

Sementara itu, menurut Raka Prasetyo, selaku pakar hukum pidana mengatakan bahwa maraknya kembali peredaran obat keras terbatas ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

Baca Juga :  Kejari Kota Tangerang Selamatkan Uang Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi

“Jika peredaran obat keras terbatas bisa kembali hidup setelah sebelumnya diberitakan tutup, maka ada dua kemungkinan yakni lemahnya kontrol aparat atau adanya keterlibatan oknum tertentu. Negara tidak boleh kalah, sebab jika dibiarkan, generasi muda akan menjadi korban utama,” ujarnya.

Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang khawatir generasi muda semakin mudah terjerumus dalam jerat penyalahgunaan obat keras.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Bekasi Kota maupun Pemkot Bekasi melalui Dinkes, news.devilo.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Za

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 15:54 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

Berita Terbaru