Warga Curiga Distamhut Ganti Plang Secara Mendadak di Lahan Taman yang Diduga Disalahgunakan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: (kanan) papan terbaru dan (kiri) plang kepemilikan milik Pemprov DKI Jakarta c.q Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang sudah usang maupun berkarat sehingga menimbulkan kecurigaan warga. (Foto: news.devilo.co)

POTRET: (kanan) papan terbaru dan (kiri) plang kepemilikan milik Pemprov DKI Jakarta c.q Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang sudah usang maupun berkarat sehingga menimbulkan kecurigaan warga. (Foto: news.devilo.co)

JAKARTA, news.devilo.co – Kabar beredar di tengah masyarakat setelah munculnya pemberitaan media siber news.devilo.co mengenai lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang diduga dijadikan area komersil berupa tempat pemancingan ikan.

Tak berselang lama, pihak dinas tiba-tiba melakukan pemasangan plang baru di lokasi tersebut.

Alih-alih meredam isu, langkah mendadak itu justru menimbulkan kecurigaan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak, tokoh masyarakat, H. Syahroni pun mempertanyakan alasan penggantian papan plang yang dilakukan secara terburu-buru.

“Kok tiba-tiba plang papannya diganti? Lah yang lama kan masih manteng, walaupun sudah tua dimakan waktu. Kalau memang tahu kondisinya, kenapa tidak dari dulu diganti,” ujar Syahroni dengan nada tinggi, kepada news.devilo.co, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Semarak Festival Kolaborasi Budaya Bima–Betawi Meriahkan Jakarta Barat

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Ruang dan Pembangunan, Ardan Solihin. Ia menilai, Dinas Tamhut seharusnya mengambil langkah lebih serius dalam penataan lahan tersebut, bukan hanya sekadar mengganti papan nama.

“Sudah seharusnya Dinas Tamhut membeli lahan warga untuk akses jalan menuju taman. Jangan hanya mengandalkan jalan kecil gang sempit yang ada sekarang,” tegas Ardan.

Menurutnya, kondisi akses menuju taman yang terbengkalai selama ini tidak layak, apalagi untuk dilalui kendaraan roda empat.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan polemik dengan warga sekitar sekaligus menghambat fungsi taman sebagai ruang publik.

Baca Juga :  PWI Jakbar Berangkatkan 11 Delegasi Ikuti Gelaran HPN 2025 di Kalsel

“Kalau aksesnya sulit, masyarakat akan malas datang. Padahal anggaran pembangunan sudah digelontorkan. Sayang kalau taman dibiarkan terbengkalai hanya karena masalah akses jalan,” imbuhnya.

Ardan berharap Pemkot Jakarta Utara segera berkoordinasi lintas dinas untuk mengkaji pembebasan lahan sekaligus melakukan dialog dengan pemilik tanah.

Dengan adanya akses jalan baru, taman tersebut diharapkan bisa kembali hidup dan bermanfaat bagi warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tamhut belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penggantian plang secara mendadak maupun rencana ke depan soal pemanfaatan lahan taman tersebut.*(Kipray)

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru