Izin Belum Lengkap, PT SCG Kini Berhenti Total

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kota Tangerang menyegel area PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

Penyegelan dilakukan setelah tim memeriksa dokumen dan memastikan legalitas perusahaan tidak lengkap.

Kasie (Kepala Seksi) Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, menegaskan bahwa segel memiliki kekuatan hukum yang harus dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segel itu tanda resmi. Siapa pun yang melepas tanpa izin resmi bisa kena pidana. Konsekuensinya jelas dan berat. Jangan coba-coba,” ujar Alex.

Ia menambahkan bahwa membuka segel paksa termasuk pelanggaran serius yang bisa diproses secara pidana.

Alex memastikan seluruh aktivitas perusahaan dihentikan total.

“Tidak ada kegiatan apa pun di lokasi. Tidak ada kendaraan masuk atau keluar. Lokasi harus tetap tertutup sampai izin lengkap. Ini aturan yang harus dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergi KKP dengan KP2MI Lindungi Awak Kapal Perikanan Indonesia dari Eksploitasi

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi NasDem, Hj. Holilah, yang dikenal humble dan dekat dengan warga, memberikan tanggapan panjang terkait penyegelan ini.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Satpol PP dan menekankan perlunya perusahaan patuh pada aturan.

“Kalau izinnya belum lengkap, jangan buka operasional. Warga sekitar yang paling terdampak. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Holilah.

Holilah menambahkan bahwa izin adalah kewajiban yang melindungi masyarakat dari dampak usaha.

“Debu, kebisingan, dan lalu lintas truk berat itu nyata. Semua harus dikontrol. Kalau izinnya tidak lengkap, risiko langsung ke warga,” jelasnya.

Ia mengimbau perusahaan untuk segera menyelesaikan administrasi perizinan dan tidak menunda proses.

Baca Juga :  Dinilai Rutin Adakan Donor Darah Mandiri, Fahira Idris dan Bang Japar Dapat Apresiasi Tertinggi dari PMI DKI Jakarta

“Urus izin dulu supaya bisa berjalan aman dan tertib. Pemerintah hadir untuk memastikan usaha dijalankan sesuai aturan,” kata Holilah.

Selain itu, politisi NasDem ini mendorong warga untuk aktif melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada hal yang mengganggu atau terlihat melanggar aturan, sampaikan ke kelurahan atau kecamatan. Informasi warga sangat penting agar tindakan bisa cepat dan tepat,” ujarnya.

Holilah menegaskan DPRD akan terus mengawal kasus PT SCG hingga perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya.

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan. Satpol PP sudah bertindak tegas, tapi DPRD tetap memantau sampai masalah selesai. Warga harus merasa aman, dan perusahaan harus mematuhi aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru