Respon Cepat Polisi Tangani Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal di Johar Baru

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suarareapitas.co ||Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang berujung kematian, Jumat (28/11/2025) malam. Korban, D.W. (34), mengalami empat luka tusuk di punggung setelah terlibat perkelahian dengan pelaku, D.D. (30).

Kejadian berawal ketika korban memukul ayah pelaku, J. (67), akibat kesal dengan kebiasaan ayahnya yang kencing sembarangan. Melihat hal tersebut, pelaku tidak terima dan menyerang korban dengan pisau hingga korban terjatuh.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Johar Baru, namun nyawanya tidak tertolong. Mendapat informasi dari Pamapta, Tim Reskrim Polsek Johar Baru segera mendatangi rumah sakit dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau stainless bergagang kayu sepanjang 40 cm.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Kami mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ke pihak kepolisian. Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan, “Segera setelah menerima laporan, kami mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku. Tim juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi agar proses hukum berjalan lancar.”

Baca Juga :  Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Johar Baru, dipimpin Iptu Boy Fernanda Malau. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center 110 jika menghadapi permasalahan kekerasan atau kejadian kriminal lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru