Kejari Kota Tangerang Selamatkan Uang Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berhasil selamatkan uang negara yang di korupsi sebesar Rp.2.361.806.717  miliar dari terpidana Ari Bastian kasus korupsi Telkom Akses.

Sebagai uang pengganti dari terpidana Ari Bastian penyidik (Pidsus) Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang telah menyerahkan uang senilai Rp.2.361.806.717 ke Kas Negara. Penyerahan tersebut bertepatan di HARKODIA (Hari Antikorupsi Sedunia) yang dilakukan di ruang Aula lantai dua Kejari Kota Tangerang, Senin (9/12/2025).

Baca Juga :  Kakanwil Kamenag Provinsi Banten, Bacakan Ikrar Santri di Hari Santri

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Muhammad Amin, menerangkan perihal uang pengganti yang dimaksud adalah bagian dari putusan perkara TIPIKOR Tindak Pidana Korupsi korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melalui Pidsus merilis bahwa perkara korupsi Telkom Akses yang sudah diputus. Pemulihan uang pengganti sebesar Rp.2.361.806.717  miliar langsung kami setorkan ke kas negara,” kata Amin.

Muhammad Amin juga menyampaikan selama tahun 2025, Kejari Kota Tangerang menangani dua perkara korupsi seperti Kasus Telkom Akses dengan total kerugian negara mencapai Rp.8,3 miliar dan PT. Angkasa Pura Kargo atau Kargo Fiktif dengan kerugian negara sekitar Rp.8 miliar, Total kerugian negara dari dua kasus tersebut hampir mencapai kurang lebih Rp15 miliar, dan yang berhasil kita pulihkan kembalikan ke Negara hari sebesar Rp.2.361.806.717 miliar.

Baca Juga :  Skandal Saham PT Bososi Pratama: Iming-iming Investor Smelter, Berakhir Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru