Perkuat Kinerja Birokrasi: 411 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Walkot Jaktim Tekankan Profesionalisme

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, news.devilo.co – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Adapun, penyerahan itu dilakukan di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (02/01/2026).

Diketahui, ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, hingga kelurahan se-Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung kelancaran tugas pemerintahan di tingkat wilayah.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol

Munjirin menegaskan, pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Bahkan, ia juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara sekalian akan tetap kami laksanakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Munjirin.

Baca Juga :  Bersih-bersih Saluran Phb Pulo Jaksel, Ratusan Personel Gabungan Turun Tangan

Munjirin pun berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun kerja sama yang baik, serta berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Timur.

Dengan demikian, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi dan kepuasan masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru