Puluhan Kartu Keluarga Penghuni TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusunawa

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, news.devilo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mulai merelokasi warga yang selama ini menempati lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Selasa (6/1/2026).

Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) menjadi rombongan pertama yang dibantu dipindahkan ke sejumlah rumah susun (Rusun) di Jakarta Timur.

Petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membantu memindahkan barang warga untuk direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perpindahan warga dilakukan menggunakan armada truk pengangkut barang dan bus sekolah.

Warga diarahkan menuju lima lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan, yakni Rusunawa Pulogebang, Jatinegara Kaum, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, dan Pulo Jahe di Kecamatan Cakung.

Baca Juga :  Wujudkan Future Oriented, PW IPM Banten Sukses Gelar PKMTM III di Tangsel

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto menjelaskan, bahwa 27 KK yang dipindahkan merupakan bagian dari total 103 KK yang terdata akan menempati beberapa Rusunawa tersebut.

Pemindahan dilakukan setelah mayoritas warga menyatakan kesediaan untuk pindah ke hunian yang disiapkan pemerintah.

“Berdasarkan pendekatan kami dengan masyarakat dan sosialisasi kami tentang pemindahan masyarakat yang menempati lahan makam di TPU Kebon Nanas. Dari 103 KK, hari ini 27 KK secara sadar dan ingin pindah ke Rusun,” ujarnya.

Warga yang belum pindah, dijadwalkan akan menyusul secara bertahap hingga 12 Januari 2026.

Pemerintah masih terus melakukan pendataan dan komunikasi lebih lanjut guna menyesuaikan keinginan warga yang memanfaatkan lahan TPU Kebon Nanas tersebut.

Baca Juga :  Transisi Kepemimpinan di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi Siap Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

“Direncanakan pada tanggal 12 Januari 2026 akan dilakukan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi yang akan menempati rumah susun yang disediakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkot Jaktim melakukan pendekatan persuasif kepada 103 KK yang menempati lahan tersebut.

Dari jumlah itu, 73 KK yang sempat melakukan survei mandiri secara sukarela pindah dari TPU Kebon Nanas.

“Dari total 103 KK yang menempati lahan tersebut, sebanyak 73 KK yanh ber-KTP DKI Jakarta telah menyatakan kesediaan untuk pindah ke berbagai Rusun yang disediakan pemerintah,” ungkapnya.

(Kipray)

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru