FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - (kiri) Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane dan (kanan) Pendiri FWK, Hendry Ch Bangun. (Foto: Istimewa).

POTRET - (kiri) Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane dan (kanan) Pendiri FWK, Hendry Ch Bangun. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, news.devilo.co – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai, bahwa peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari harus tetap dipertahankan.

FWK menyebut tanggal itu berdasar sejarah perjuangan pers, bukan sekadar bertepatan dengan hari lahir organisasi.

Salah satu pendiri FWK, Hendry CH Bangun mengatakan, bahwa gugatan dari sejumlah pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sah dalam demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia menegaskan 9 Februari 1946 di Solo menjadi momen penting ketika 120 wartawan berkongres dan menyatakan bersatu mendukung kedaulatan bangsa.

Saat itu Republik menghadapi ancaman penjajahan kembali oleh Belanda dan isu Indonesia dibahas di PBB.

Baca Juga :  Surat Terbuka untuk Presiden, Forum Komunikasi Korban PT BDS Minta Haknya Dibayarkan

Media seperti Kedaulatan Rakyat, Harian Merdeka, dan RRI berperan menyuarakan bahwa Indonesia masih ada. “Itu sejarahnya,” ujar Hendry di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Hendry menambahkan, setelah reformasi dan lahir UU Pers 1999, pers bebas membentuk organisasi. Banyak organisasi wartawan dan perusahaan pers berdiri. PWI tidak lagi menjadi organisasi tunggal.

Menurut FWK, seluruh organisasi pers, baik konstituen Dewan Pers maupun bukan, harus bekerja bersama menghadapi tekanan ekonomi, perubahan pola baca, konsumsi informasi, dan perilaku pasar.

Dewan Pers diminta lebih peka terhadap kehidupan media, kesejahteraan, dan keselamatan wartawan.

Dalam diskusi di Jakarta, Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane menyatakan sudah waktunya amandemen UU No.40/1999.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Muara Angke Mulai Sadar Pentingnya VMS untuk Keselamatan

Regulasi lama dinilai belum menampung perkembangan, termasuk perlindungan hukum wartawan.

Ia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dari uji materi oleh Iwakum yang menilai Pasal 8 UU Pers belum lengkap.

FWK juga mendesak pemerintah bertindak cepat agar penutupan perusahaan pers berkurang.

Media arus utama dinilai makin tertinggal dari media sosial dan platform digital.

Jika tidak ditangani serius bersama organisasi pers dan pemerintah, narasi publik dikhawatirkan dipenuhi informasi bias dan kepentingan global.

FWK mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Penyelamatan Media Massa yang dipimpin Kementerian Politik dan Keamanan, melibatkan media, wartawan, dan akademisi.

Berita Terkait

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional
KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner
Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka
KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon untuk Capaian Target SNDC
Menteri Trenggono Ingin Kembangkan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
Sengketa Hotel Sultan Disorot A-GMK, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:48 WIB

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:31 WIB

KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka

Berita Terbaru