Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - pengisian daya mobil listrik tetap jalan! Padel MMT Kembangan diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

POTRET - pengisian daya mobil listrik tetap jalan! Padel MMT Kembangan diduga bandel abaikan segel Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, news.devilo.co – Bangunan padel MMT yang berlokasi di Jalan Puri Ayu, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan dan viral.

Meski telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, aktivitas di dalam area tersebut diduga masih berlangsung, khususnya layanan pengisian daya (charging) mobil listrik.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat telah melakukan penyegelan ulang terhadap bangunan tersebut sebagai bagian dari penegakan aturan perizinan, sekaligus menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait penertiban bangunan yang belum memenuhi ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin lengkap meskipun secara fisik telah rampung dibangun.

“Kami sudah melakukan penyegelan ulang dan menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas apapun sampai seluruh perizinan, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dipenuhi,” ujar Iin, Senin (2/3/2026) dilokasi.

Baca Juga :  Urus KTP Terhambat Tunggakan Sewa, Praktik Pelayanan Publik di Rusunawa Pesakih Dipertanyakan

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, masih terdapat aktivitas di lokasi, yakni operasional fasilitas pengisian daya kendaraan listrik yang tetap melayani pengguna. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan status penyegelan yang telah diberlakukan.

Padahal, dalam penindakan sebelumnya, petugas telah memasang segel, banner peringatan, serta menutup akses bangunan menggunakan DCKTRP line guna memastikan tidak ada aktivitas yang berjalan.

Diketahui, hasil pemeriksaan Pemkot Jakarta Barat menunjukkan bahwa bangunan tersebut belum melengkapi sejumlah persyaratan dalam proses pengajuan PBG. Hal ini menjadi dasar utama dilakukannya penyegelan.

Pemerintah Kota Jakarta Barat pun mengimbau kepada pihak pengelola agar segera mematuhi aturan dan menghentikan seluruh aktivitas hingga seluruh perizinan dipenuhi.

“Kami meminta pemilik dan pengelola untuk patuh terhadap ketentuan. Jangan sampai ada aktivitas sebelum izin lengkap, karena ini menyangkut ketertiban dan keselamatan,” tambah Iin.

Baca Juga :  Viral, Spa dan Massage Tersembunyi di Jakarta Utara seperti Berada di Film Fifty Shades of Grey!

Pemkot Jakarta Barat memastikan akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan tidak segan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran lanjutan terhadap aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, menurut pekerja di lokasi, salah satu pemilik atau pemegang saham bangunan padel itu adalah Hendra selaku Ketua Pemuda Pancasila Jakbar, yang juga anak dari Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.

Terpisah, Inggrad pun saat dikonfirmasi, Kamis (26/2) tidak menjawab sehingga belum memberikan keterangan resmi soal pemberitaan yang news.devilo.co terbitkan.

Kini, news.devilo.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, news.devilo.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini news.devilo.co.

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang
Efisiensi dan Kemanusiaan Jadi Alasan Warga Kalideres Dukung Krematorium

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru