Peringati HANI 2024, Perusahaan Penyelenggaraan ASK Bali Gelar Bazar Kemanusiaan

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Perusahaan penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Provinsi Bali saat Bazar Kemanusiaan Gerakan Anti Narkoba. (Foto: news.devilo.com)


BALI – Perusahaan penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Provinsi Bali menyelenggarakan Bazar Kemanusiaan Gerakan Anti Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini tujuannya ialah untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh 26 Juni 2024. Dengan tajuk ‘Peran serta dan Langkah Mitigasi Perusahaan Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Terhadap Bahaya Narkoba’.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. 

Bahkan, Wayan menekankan bahwa pentingnya peran serta semua pihak angkutan sewa khusus maupun angkutan umum, serta jasa pengiriman barang dalam memerangi narkoba, terutama para mitra pengemudi angkutan sewa khusus yang memiliki akses langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tok! Jenderal TNI Agus Subiyanto Disahkan Jadi Panglima TNI

“Saya menganjurkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan angkutan umum dan angkutan legal lainnya. Karena saat ini angkutan-angkutan umum atau legal lainnya telah meningkat kualitasnya, baik dari segi layanan dan juga fasilitasnya,” imbuh Kadishub Bali Wayan, Jumat (07/06).

Dia pun menambahkan, pihaknya akan terus mendukung dan juga memberikan apresiasi kepada perusahaan ASK, karena selama ini terus konsisten dalam menjalankan fungsinya, untuk memastikan pengemudinya menjalankan safety riding serta bebas narkoba.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram, Imam Besar Masjid Istiqlal Sambangi Rutan Kelas I Jakpus

Mengingat, peran serta para mitra angkutan sewa khusus sangatlah penting dalam memerangi narkoba.

Hal ini relevan dengan fungsi pengawasan dan pembinaan perusahaan penyelenggaraan ASK yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, serta Pergub No.40 Tahun 2019 Tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali.

“Kepada para pengemudi transportasi online, mereka dapat membantu dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan pelanggan yang mencurigakan secara lebih dini,” pungkasnya.**(Sapta Patriot)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru