Gubernur DKI Jakarta Resmi Kukuhkan Paskibraka

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRER: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat mengkukuhkan Paskibraka. (Foto: Istimewa).

POTRER: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat mengkukuhkan Paskibraka. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat wilayah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/08/2025).

Sebanyak 42 anggota Paskibraka akan bertugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang akan di laksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang di Halaman Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Buruk, Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Operasional Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu

Dalam arahannya, Pramono meminta seluruh Paskibraka untuk bertugas secara maksimal dalam momen upacara pengibaran bendera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, 42 anggota Paskibraka ini telah melalui proses seleksi terbuka yang diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Jakarta. Para Paskibraka terpilih akan bertugas hingga 1 Juni 2026 mendatang.

“Mudah-mudahan mereka akan bertugas pada tanggal 17 besok di Balai Kota, mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Juntaian Kabel CCTV Tertimpa Pohon di Jakbar, Ini Penjelasan Jakarta Smart City!

Penulis : Kipray

Editor : Za

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru