Inspektorat Jakarta Utara Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab dan Amanah dalam Pekerjaan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: gedung Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

ILUSTRASI: gedung Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, news.devilo.co – Inspektorat Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Kota Administrasi Jakarta Utara menegaskan pentingnya menanamkan nilai tanggung jawab dan amanah dalam setiap pelaksanaan tugas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Kota Administrasi Jakarta Utara, Dannu Yudianto dalam arahannya kepada jajaran pegawai.

Menurutnya, pekerjaan bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas demi tercapainya tujuan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tugas memiliki makna, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Pekerjaan ini adalah bentuk pengabdian yang hasilnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, tanggung jawab dan amanah wajib menjadi prinsip utama,” tegas Dannu.

Baca Juga :  Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara

Ia menambahkan, keberhasilan organisasi tidak terlepas dari komitmen seluruh pegawai.

Untuk itu, Inspektorat Jakarta Utara mendorong terciptanya budaya kerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Tujuan organisasi tidak akan tercapai jika hanya dilakukan setengah hati. Kita perlu kesadaran bersama bahwa amanah ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Inspektorat Jakarta Utara juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan internal agar roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, Ardan Solihin selaku Kabag Tata Ruang dan Pembangunan menyoroti pentingnya dukungan nyata dari Pemkot Jakarta Utara, khususnya Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), dalam pengelolaan aset publik.

Baca Juga :  Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah

Ia menilai sudah seharusnya pemerintah membeli lahan milik warga sebagai akses menuju pintu masuk taman terbengkalai.

“Jangan hanya mengandalkan akses dari gang sempit milik warga, karena sangat berisiko dan tidak layak untuk dilalui kendaraan mobil. Jika lahan itu dibebaskan, masyarakat bisa lebih leluasa mengakses fasilitas publik,” ungkap Ardan.

Dengan penekanan nilai tanggung jawab dan amanah dalam birokrasi serta upaya pembenahan tata ruang, diharapkan pelayanan publik di Jakarta Utara semakin baik dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.*(Kipray)

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru