Bogor, Suararealitas.co — Konfederasi ASPEK Indonesia menyelenggarakan Kongres Raya I pada 24–25 November 2025 di Hotel Permata, Bogor. Agenda besar ini menjadi penanda penting dalam perjalanan organisasi, sekaligus ruang konsolidasi gerakan pekerja yang mempertemukan para pemimpin, aktivis, dan perwakilan anggota dari berbagai daerah.
Kongres ini dirancang sebagai forum strategis untuk memperkuat solidaritas antarserikat, merumuskan arah perjuangan kolektif, dan menyatukan suara pekerja dalam upaya mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil. Para peserta menegaskan kembali komitmen mereka terhadap perjuangan hak-hak dasar pekerja di tengah perubahan lanskap sosial ekonomi nasional.
Dalam suasana penuh refleksi dan semangat kebersamaan, tersampaikan pesan bahwa Kongres Raya I bukan hanya acara seremonial, tetapi juga momentum pembentuk arah baru gerakan buruh. “Ada hari-hari yang diciptakan bukan sekadar untuk dikenang, tetapi untuk mengubah arah sejarah. Kongres Raya I adalah salah satunya,” menjadi ungkapan yang mewakili semangat para peserta.
Berbagai isu dan agenda strategis turut dibahas secara mendalam, meliputi: penguatan perlindungan dan jaminan pekerja, upaya peningkatan kesejahteraan dan standar kerja layak, pemantapan peran serikat pekerja dalam proses legislasi dan perumusan kebijakan ketenagakerjaan, serta penguatan jaringan dan kolaborasi antarorganisasi pekerja.
Kongres Raya I juga menegaskan pentingnya membangun kembali optimisme dan solidaritas pekerja sebagai fondasi gerakan yang lebih kokoh dan berkelanjutan. Para peserta sepakat bahwa tantangan ketenagakerjaan ke depan membutuhkan sinergi, strategi kolektif, dan komitmen yang konsisten dari seluruh elemen gerakan buruh.
Dalam pernyataan penutup, ASPEK Indonesia mengajak seluruh anggota dan masyarakat pekerja untuk terus bergandeng tangan dalam memperjuangkan keadilan ketenagakerjaan. Organisasi menegaskan bahwa langkah ke depan harus ditempuh dengan keyakinan, kesatuan sikap, dan harapan yang kuat.
“Mari melangkah bersama untuk Indonesia yang lebih adil bagi pekerjanya.”


































