Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Tentang Media Mainstream dan Media Lokal Diduga Tidak Patut dan Gagal Paham

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, Suararealitas.co – Berawal dari ungkapan Ketua ICMI Orda Majalengka Dr. H. Diding Bajuri, M.Si., usai kegiatan Rakorda di Ballroom Hotel Garden Majalengka, dikatakan dengan jelas kepada para awak media bahwa Rabu depan kita akan mengundang media, media resmi, yang jelas keluarannya, ini mohon maaf ya, media mainstream, kemudian ditimpali celetukan salah seorang pengurus ICMI juga dengan tambahan ucapan kata “Media yang Terverifikasi Dewan Pers” yang menegaskan pembicaraan Diding, bahwa peserta yang diundang ICMI Majalengka adalah Media Mainstream dan Media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal ini memancing reaksi emosi dan kemudian menjadi sorotan para awak media. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung eksistensi para awak media lokal yang mengikuti wawancara.

Ditempat terpisah, Aceng Syamsul Hadie turut mengomentari pernyataan Ketua ICMI ini, yang dianggap berbau dikotomi dan diskriminatif berpotensi memecah-belah persatuan insan pers.

Baca Juga :  Tiba di Mapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Disambut Tarian Daerah Etnis Sumut

“Sepertinya pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka ini tidak patut dan gagal paham serta membahayakan, bisa memecah belah persatuan dan kesatuan insan pers yang ada di Majalengka”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceng yang juga selaku Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi menjelaskan bahwa media mainstream itu adalah media yang sudah terkenal/populer, legalitas berbadan hukum, adapun media lokal adalah media berbadan hukum juga tapi belum terkenal/populer (red: me-nasional) seperti media mainstream. Untuk dipahami bahwa realitas di lapangan justru yang dominan memberitakan masalah kegiatan Pemda daerah dan masyarakat sekitarnya adalah media-media lokal, adapun media mainstream hanya terbatas karena yang disoroti dan diangkatnya kebanyakan isu nasional.

Kemudian Aceng pun menjelaskan tentang verifikasi dewan pers terhadap media (perusahaan pers), bahwa tidak ada satu ayat dan pasal dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 yang mewajibkan media (perusahaan pers) untuk mendaftar ke dewan pers dan begitu juga perihal verifikasi menurut UU Pers, bahwa Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap media (perusahaan pers), justru sebaliknya menurut UU tersebut bahwa Dewan Pers memiliki tugas pokok yaitu mendata semua media di Indonesia tanpa tebang pilih. Jadi salah besar kalau ada pemahaman media harus terverifikasi oleh dewan pers, itu tidak sesuai dengan amanat UU Pers.

Baca Juga :  Kabar Duka, Selebgram Cantik Laura Anna Meninggal Dunia dalam Perjuangan

“Sebaiknya kalau seseorang yang punya jabatan, apalagi sekelas ICMI yang dibilang organisasi elit, maka bicara itu harus hati-hati tidak menabrak rambu-rambu”, pungkasnya.[]

 

 

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru