PABPDSI Gelar Aksi Nasional, Ada Apa?

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PABPDSI

Jakarta– Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menggelar Aksi Nasional “Menyampaikan Aspirasi Rakyat Desa” di depan Istana Presiden (Monas) dan di DPR/MPR RI Senayan, Kamis (16/02).

Koordinator Lapangan Aksi Nasional PABPDSI Yuce Hengki Sadok dalam orasinya menyampaikan, Sesuai Amanat Rapimnas BPD Tahun 2020, Rakernas BPD Tahun 2021, Rakornas BPD Tahun 2022 dan Rakor via Zoom menyikapi 9 Tahun UUDesa, PABPDSI memutuskan wajib memperjuangkan 9 tuntutan menuju Pemerintahan Desa baik, profesional dan bermartabat:

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes);

3. Pasal 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah Pemerintahan Desa bukan Pemerintah Desa;

Baca Juga :  Pererat Sinergitas dan Kerja sama, Kadislitbangad Kunjungi Unjani Cimahi

4. Hak Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa yang mandiri dan akuntabel;

5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan Dana Desa sebesar 3% dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dari Dana Desa sesuai amanat pasal 113 bagi BPD yang disalurkan kesetiap Desa seluruh Indonesia sesuai amanat pasal 113;

6. Memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua kepada Anggota BPD sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia;

7. Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang;

8. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Logo resmi Skala Nasional BPD atau DPR Desa yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021;

9. Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Edaran kepada Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai dengan Amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 yang didalamnya termaktub peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, Bantuan Keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.

Baca Juga :  Lenny Hartono Perkenalkan Kain Songket Sidemen di Ajang New York Fashion Week 2023

“Mengingatkan kepada Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota bahwa Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia semata-mata berjuang untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, profesional dan bermartabat,” tandasnya.

Untuk diketahui, PABPDSI merupakan Organisasi Perjuangan anggota Badan Permusyawaratan Desa di Indonesia yang telah paripurna dengan Suprastrutkur dari pusat sampai tingkat kecamatan terbesar di Indonesia mempunyai tanggung jawab besar untuk mempejuangkan hak-hak anggota BPD diseluruh Indonesia.*(Na/SR

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru