Warga Desa Kebon Cau Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kab.Tangerang, news.devilo.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan 150 sertifikat tanah untuk Warga Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang di Aula Kantor Desa Kebon Cau, Selasa (31/1/2023). Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari 150 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, Memakai masker serta mengatur jarak antar Peserta.

Sekretaris Desa ( Sekdes ), Sofiyan Hadi mengungkapkan, bahwa di Desa Kebon Cau terdapat 2.081 Peta Bidang Tanah (PBT), dari jumlah tersebut, 800 bidang tanah telah memiliki sertifikat, sedangkan 2.000 bidang tanah mengikuti program PTSL pada Tahun 2022.

Baca Juga :  Kolaborasi Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05: Edukasi Anti-Bullying Untuk Siswa

“Tahun ini ada sebanyak 150 bidang tanah yang masuk program PTSL 2023. Pembagian kita lakukan secara bertahap. Tahap I sebanyak 150 bidang, hari ini 155 bidang dan sisanya 1600 bidang yang belum terilisasi dibagikan,” jelasnya.

Salah satu Petugas pelaksana kegiatan PTSL dari BPN Kabupaten Tangerang Sunarko menjelaskan, program PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu Wilayah Desa/Kelurahan.

“Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di Desa atau Kelurahan untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian Hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,”ujar Sena.

Dijelaskan, untuk melaksanakan program ini pihaknya telah memulai pendaftaran sejak Oktober 2022 dan dijadwalkan akan selesai mendatang.

Mulai pendaftaran bulan Oktober kemudian dilakukan proses, kita umumkan, pembentukan kepanitiaan, kemudian pengesahan sertifikat. Rencana secepatnya seluruh bidang tanah di Desa Kebon Cau untuk program PTSL Tahun 2023 ini sudah selesai semua,” jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kodim 0505/JT Laksanakan Baksos Bantu Warga yang Terdampak Pandemi Covid-19

Ia menambahkan, program PTSL akan dilanjutkan pada 2023 ini dengan jumlah kuota untuk Desa Kebon Cau, Kec.Teluknaga, Kab.Tangerang sebanyak 150 bidang tanah.

“Tahun ini untuk Desa Kebon Cau ada sebanyak 150 bidang tanah, direncanakan Tahun 2023 ada tambahan sebanyak 150 bidang lagi,” imbuhnya.

Dikatakan, melalui program PTSL ini ditargetkan di Tahun 2023 ini seluruh bidang Tanah yang ada di Kabupaten Tangerang sudah memiliki Sertifikat. *(M.Andika Putra)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru