Prioritaskan Hal yang Bersinggungan, Walkot Jakbar Terima Piagam Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritaskan Hal yang Bersinggungan, Walkot Jakbar Terima Piagam Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham

JAKARTA – Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-74 tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terima Piagam Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai kota peduli HAM pada tahun 2021. Berdasarkan nomor: M.HH-02.HA.02.02.02 tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, (12/12). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima penghargaan Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang ada di Indonesia. 

Baca Juga :  Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025

“Apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang telah memajukan HAM di wilayah provinsi,” tuturnya. 

Dikatakan Yani, untuk Jakarta Barat selama ini selalu memprioritaskan hal-hal yang bersinggungan dengan HAM baik melalui kerjasama maupun melalui program pemerintahan. 

“Kerjasama serta program terkait HAM ini akan kita pertahankan. Contohnya Jakarta Barat memiliki program kota layak anak. Lalu membuat forum anak, dalam forum ini kita melibatkan anak-anak didalam perencanaan pembangunan sehingga hak-hak mereka dijamin dan terlindungi,” terangnya. 

Baca Juga :  Kasatpol PP DKI soal Segel Papan Reklame: Pemilik Tetap Bandel Lakukan Pengerjaan

Selain itu dalam segi hukum, Pemkot Jakarta Barat telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Barat membuat rumah restorasi justice dibidang hukum dan pidana.

“Upaya-upaya ini kedepan akan kami terus tingkatkan dan pertahankan, supaya Jakarta Barat tetap menjadi wilayah yang melindungi hak-hak warga masyatakat,” pungkasnya.*(SR)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru