KPU Bandar Lampung Buka Pendaftaran PPK Berbasis Online dan Diumumkan 19 November Mendatang

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi sampaikan pendaftaran PPK berbasis online (SIAKBA) dan akan diumumkan 19 November mendatang. (Foto: Istimewa)


Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 19 November mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pendaftaran untuk seluruh PPK akan menggunakan berbasis online. Pendaftaran kali ini langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Anggotan KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Namun, ada juga pendaftaran yang dilakukan secara offline.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan bahwa pendaftaran baru akan diumumkan pada tanggal 19 November 2022 mendatang.

“Sekarang pendaftaran PPK sudah menggunakan online melalui Sistem Informasi Anggota Badan Adhoc itu,” kata Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, di Bandar Lampung, Minggu (30/10/2022), dikutip kupastuntas.co.

Baca Juga :  Kunker di Makodam 1 Bukit Barisan, Kasad Temui Ulama Besar Sumut Untuk Menjalin Sinergitas

Dedy juga menyampaikan, persyaratan untuk mendaftar menjadi PPK sama saja dengan persyaratan umum lainnya. “Seperti ijazah terakhir dan domisili,” sebutnya.

Lanjut Dedy, terdapat perbedaan sistem rekrutmen PPK dengan Panwascam, kali ini PPK hanya bisa mendaftar untuk kecamatan tempat pendaftar tinggal.

“Sesuai dengan domisili KTP, kalo kita domisili Tanjung Seneng ya Tanjung Seneng ya,” ujarnya.

Menurut Dedy, pendaftaran kali ini memiliki konsep yang sangat mirip dengan mendaftar untuk CPNS serta semua aplikasi yang digunakan untuk mendaftar langsung terhubung dengan KPU RI. Jadi, tidak ada aplikasi yang secara lokal saja.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gelar Rutin Apel Pagi Guna Mengetahui Informasi Dinamika Situasi Kamtibmas

Ditanya soal aplikasi pendaftaran ini nantinya akan ada di play store, kata Dedy, masih menunggu regulasi dari KPU RI.

“Kalo menggunakan berbasis mobile, dia harus ada interbase yang ada di aplikasi baik Android atau Ios, kalo hari ini semuanya itu, masih menggunakan basis web. Tapi teknisnya seperti apa, kita masih menunggu juknisnya,” terangnya.

Dedy menambahkan, pendaftaran secara online akan mempersingkat waktu. 

“Pendaftaran ini mempersingkat waktu kita yang hampir bersamaan dengan persiapan verifikasi tahap ke dua,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terbaru