Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah di Kompensasi Tol Becakayu

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hj Jubaedah Mohon Kepada Pemerintahan Jokowi Berantas dan Tangkap Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu

Jakarta – Hj Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan sertifikat No 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dipanggil sesuai prosedural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Eh..eh…Ujug-ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj. Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur, Selasa, (31/5/2022).

Baca Juga :  BSIP Kementan Launching Logo Baru, Hadirkan Standar Berkualitas Bagi Produk Hilirisasi Pertanian

Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.

“Coba kita telusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapun baik perorangan maupun lembaga. kok bisa bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupkan ratusan pemulung di Jakarta.

Jubaedah meminta agar aparat segera turun tangan, karena ada permainan terhadap dirinya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Durkos Bersama Komunitas Goes Pulo Giat Bersepeda

“Kami merasa di dzholimi, dan di rampas hak kami. Aparat agar segera tuntaskan. Ada permainan Mafia disini. Tangkap dan Periksa bila ada oknum yang bermain surat atas tanah warga masyarakat,” cetus orang yang merelakan sebagian tanahnya untuk masjid dibeberapa lokasi.

Perlu diketahui, Hj Jubaedah digugat atas kepemilikan sertifikatnya di PN Jakarta Timur, dan ini masih sidang mediasi yang kesekian. Namun ia juga melaporkan pada kepolisian terkait timbulnya sertifikat penggugat.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan si penggugat,” pungkasnya.

Penulis: Zul/Tim Mio Jakbar

Editor: Za

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru