Menkopolkam: PPN 12% Batal Naik, Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo Subianto

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan taruf PPN 12% di Tahun Baru 2025. (Foto: Dok. Setneg/Ist).

Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan taruf PPN 12% di Tahun Baru 2025. (Foto: Dok. Setneg/Ist).

JAKARTA, news.devilo.co – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn). Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia, yakni membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12%.

“Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangam tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan, Kerja Sama Ditjen Imigrasi dengan Bank Mandiri Mudahkan Pemohon Golden Visa

Mengutip pernyataan Presiden, Menko Polkam menyampaikan, penetapan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau kaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

“Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Baca Juga :  Buku "Drakula Ekonomi: Telaah Antropologis & Sosial Ekonomi Industri Tembakau"

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh.

Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional
KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner
Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka
KKP Perkuat Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon untuk Capaian Target SNDC
Menteri Trenggono Ingin Kembangkan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
Sengketa Hotel Sultan Disorot A-GMK, Kepastian Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:48 WIB

Pemuda Timur Tegaskan Dukungan: Polri Tetap di Bawah Presiden demi Stabilitas Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:31 WIB

KNMP Banyuwangi Jadi Kawasan Tematik Hilirisasi Berbasis Wisata Kuliner

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:36 WIB

Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Neneng Anjarwati Hadiri Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Patroli TPP Polres Metro Jakarta Barat, Jaga Kondusifitas Ramadhan di Wilayah Roa Malaka

Berita Terbaru