Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

Suararealitas.com, Tangsel – Sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) yang terkena penggusuran proyek Tol Serpong-Balaraja, di Kampung Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan kuasa kepada pengacara untuk menuntut pembayaran ganti rugi yang layak. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Antoni Silo, SH sebagian rumah warga sudah di gusur, sedangkan sebagian lainnya menunggu antrian untuk dieksekusi.

“Ada proses yang salah soal penetapan harga konsinyasi oleh pengadilan yang tidak di setujui warga, bahkan ada warga menjadi subjek hukum namun dia sudah meninggal”. Ujar Pengacara warga Antoni Silo SH, Senin (12/04/2021).

Baca Juga :  Luar Biasa, Polsek Teluknaga Berhasil Gagalkan Aksi Kelompok Tawuran dan Ungkap Akun Instagramnya


Lanjutnya, ada juga kesalahan administratif tetapi menjadi persoalan subtansi contohnya perbedaan luas, serta salah letak lokasi. Kami sudah melakukan upaya hukum perlawanan keputusan atau verzet.

“kami akan terus berproses dari 26 bidang yang sudah berkuasa kepada kami dan akan melakukan perlawanan” tandasnya. 

Tambahnya, ketika dalam musyawarah warga tidak dilibatkan, maka tidak akan terjadi hal seperti ini. 

“Dalam proses awal pembebasan tanah tidak ada transparansi dan partisipasi warga, sehingga terjadi banyak masalah di lapangan, misalnya salah subjek, dan salah objek. “tambahnya. 

Baca Juga :  Rajut Perbedaan Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, Kapolda Bali Ikuti Upacara Peringatan HUT RI ke-77


Lanjutnya, kami meminta aparat jangan arogan, kami sudah mengajukan perlawanan dengan gugatan verzet, jadi masih ada upaya hukum yang di lakukan. 

“seharus nya ada pendekatan dialog kepada masyarakat, karena warga tidak pernah melakukan perlawanan terhadap pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja” pungkasnya. 

Awak media juga meminta konfirmasi Panitera Pengadilan Negeri Tangerang, namun Panitera yang membacakan eksekusi tidak ada di tempat.

Pewarta : Team Mio/Red

Berita Terkait

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terbaru