Ungkap Kasus Pembunuhan di Pamulang, Polres Tangsel Amankan Pelaku dalam Waktu 1X24 Jam

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel – Suararealitas.co || Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jl. Masjid Darusallam Bambu Apus Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial F alias W (laki-laki, 52 tahun), yang merupakan adik kandung dari korban N (laki-laki, 65 tahun).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Sabtu, 10 Mei 2025.

“Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan. Dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kurang lebih 24 jam setelah kejadian, di wilayah Pamulang”ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan, hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya. Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban. Korban kemudian berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu kaso dan memerintahkan tersangka untuk membuang sajam miliknya.

Baca Juga :  Gempur Nyamuk Aedes! Warga Kedoya Selatan Swadaya Fogging Lingkungan

Tersangka tidak menuruti perintah korban, selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka namun kayu balok kaso dimaksud patah. Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya dan korban menghindar kemudian tersangka mengayunkan kembali celuritnya dan mengenai pundak kiri atas korban. Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tak ragu melaporkan tindak pidana atau gangguan kamtibmas ke call center 110, yang dapat dihubungi gratis.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menegakkan hukum secara profesional”tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/CK Laksanakan Pengamanan Kegiatan Penyuntikan Vaksin Sinovac

Sementara itu Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik, S.Si., yang hadir dalam konferensi pers menerangkan setelah melakukan pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit itu sesuai dengan darah yang ada pada pakaian korban dan barang milik korban.

“jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban”terang Irfan.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Wakapores Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kapolsek Pamulang Kompol Widya Agustiono, S.E., S.I.K Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K. dan Kasi Humas AKP M Agil Sahril, S.H.

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru