Melakukan Tindakan Anarkis, 5 Mahasiswa Ditangkap Usai Aksi Unras di gerbang Pancasila DPR RI

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme, pelemparan batu dan bakar Ban menggunakan cairan bensin yang terjadi di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib, namun berujung pada tindakan anarkis yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. “Penindakan terhadap sekelompok orang yang diduga kuat telah melakukan perbuatan pengrusakan, menghasut untuk melakukan perusakan, tidak mentaati petugas dan juga secara bersama-sama terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap barang,” ujar AKBP Danny di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Senin, (12/05/2025).

Baca Juga :  Humas Pegadaian Raih Penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia

Kelima tersangka yang telah ditetapkan yaitu:
1. AIK (21) membawa ban bekas, menyiram cairan bensin, dan membakar ban;
2. JK (22) bertindak sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan pilox;
3. SS alias M (19) melempar batu besar dan mencoret gerbang;
4. SBR (25) ikut melempar batu ke arah gerbang;
5. MWS (20) turut melempar batu ke pintu Gerbang Pancasila DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 11 orang yang melakukan aksi unjuk rasa, sesuai alat bukti mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga rekaman CCTV, penyidik menyimpulkan ada 5 orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sat Reskrim Polres metro Jakpus tangani perkara ini secara profesional,” tutur AKBP Danny.

Barang bukti yang diamankan di antaranya: 2 kaleng pilox, 3 ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat aksi. Polisi juga mencatat bahwa motif dari aksi ini adalah untuk menarik perhatian anggota DPR RI.

Baca Juga :  MPW PEMUDA PANCASILA DKI JAKARTA Gelar Rapat Pleno : Dukung KPH Japto S. Soerjosoemarno untuk kembali memimpin MPN Pemuda Pancasila periode 2025–2030

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 160, 170, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam aksi dinyatakan sebagai saksi dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi. “Kami mengingatkan agar masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa dengan tertib dan tidak membawa barang atau benda yang membahayakan petugas keamanan dan massa aksi itu sendiri,” tutup AKBP Danny.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru