Jajaran Reskrim Bekuk Pelaku Residivis Sudah Tiga Kali Masuk Bui

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Gabungan Tim Opsnal yang di pimpin oleh IPTU Zainal Arifin Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/7/2024).

Hal itu dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, IPTU Zainal Arifin, bahwa pelaku berinisial MN (35) alias Frengky tersebut merupakan mantan residivis curanmor tiga kali masuk penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan sebelumnya, pada Selasa 19 Desember 2023, Polsek Teluknaga mendapat laporan dari korban bahwa motornya bernomor polisi B 3411 CIT merk Yamaha Nmax hilang. Selanjutnya, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan bersama, dengan melakukan interogasi korban, saksi-saksi, dan mencari petunjuk dari analisa rekaman CCTV di sekitar TKP,” kata IPTU Zainal Arifin Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2024.

Dari hasil pengecekan serta olah TKP, serta hasil CCTV, Tim Opsnal mencurigai terhadap orang yg diduga sebagai pelakunya berinisial MN (35) alias Frengky yang merupakan residivis curanmor tiga kali masuk penjara. Tak hanya itu, petunjuk di dapatkan dari keterangan tersangka kasus curanmor yang sudah ditahan berinisial N dan J.

Baca Juga :  Campur Tangan Pemberian Abolisi dan Amnesti terhadap Terduga Koruptor oleh Legislator “SANG DON”

Selanjutnya pada hari Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal yang di pimpin oleh IPTU Zainal Arifin mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku ada di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Setelah itu, anggotanya langsung menuju informasi yang diterima.

Kemudian beberapa waktu melakukan pencarian dan penyamaran, Unit Reskrim Polsek Teluknaga dan dibantu Opsnal Pakuhaji dan Sepatan, akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku yg berinisial MN (35) alias Frengky di tempat persembunyiannya yaitu di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Pada saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dan sempat kejar-kejaran dengan anggota. Dan akhirnya pelaku berhasil dipepet dan diamankan,” jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap MN (35) alias Frengky, mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan N dan J.

Baca Juga :  Warung di Area Pelataran Parkir Satpas SIM Polres Bekasi Kota Diduga Jadi Sarang Preman dan Calo

Tim Opsnal yang di Pimpin oleh IPTU Zainal Arifin Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah kunci leter T, rekaman CCTV.

“Mereka (rdk- Pelaku) mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi lebih dari 30 kali. Dimana pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T,” sambungnya.

Tak sampai disitu, setelah dilakukan interogasi tentang kendaraan milik korban yg berhasil diambil, bahwa MN (35) alias Frengky menjual kendaraan Yamaha Nmax tersebut kepada R alias Kodon yang beralamat di daerah Serang Banten.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB, gabungan Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengembangan ke rumah berinisial R alias Kodon. Setelah sampai di rumah R alias Kodon yang beralamat di Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, R tidak ada di rumahnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan.

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum
Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik
Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri
Satresmob Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat
Satpol PP Jakbar Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Perampasan Motor di Pasar Gotong Royong, Ketua LSM Barata Datangi Polsek Pasar Kemis

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:41 WIB

Dilaporkan ke Polisi dan Ombudsman Republik Indonesia, Sengketa Tanah di Denpasar Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polri Diminta Responsif terhadap Sorotan Publik

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WIB

Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal Diduga ‘Diselamatkan’ Sebelum Aparat Tiba: Skandal Bocor Informasi?

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 15:54 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Atas Kasus Pengrusakan Rumah Wastinah 2016 Indramayu: Ujian Serius bagi Akuntabilitas Polri

Berita Terbaru