Kapolres Asahan Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Pidana

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, Suararealitas.co – Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, resmi diadukan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri oleh sejumlah advokat dan konsultan hukum dari kantor hukum Law Office Alamsyah, SH & Associates, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Mei 2025 dari klien mereka, Lisa, warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Advokat Alamsyah, SH, MH, bersama tim hukumnya menyampaikan pengaduan tersebut sebagai bentuk keberatan atas dugaan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan AKBP Afdhal Junaidi dalam menangani laporan pidana yang diajukan oleh kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang dimaksud bermula pada 29/3/2023, saat Lisa melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Satreskrim Polres Asahan. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial M, yang diduga telah membongkar dan merusak kunci rumah milik pelapor hingga menyebabkan kerugian materiil.

Baca Juga :  Artis Berinisial BJ di Bekuk Polres Tangerang Selatan

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Asahan menetapkan M sebagai tersangka.

Beberapa kali pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, hingga lebih dari satu tahun sejak laporan pertama kali dibuat, pihak kepolisian tak kunjung melakukan penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Padahal, menurut tim hukum, tindak pidana yang disangkakan kepada M diatur dalam Pasal 363 KUHP yang memungkinkan dilakukan upaya penahanan. Mereka menilai, kelambanan tersebut menunjukkan sikap tidak profesional dari pucuk pimpinan Polres Asahan.

Dalam aduannya, tim hukum juga mengungkap adanya dugaan intervensi dari pihak ketiga yang turut memengaruhi proses hukum. M diketahui merupakan istri dari seorang perwira tinggi Polri, menurut keterangan klien kami Kombes Pol Yusfi Munif Nasution yang saat ini menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Maluku Utara “Kapolres Asahan tidak menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil di wilayah hukumnya,” Ucap Alamsayah, Selasa ( 27/05/2025 )

Baca Juga :  PT Garuda Metalindo Tbk, Gandeng DPRD DKI Jakarta (Lauw Siegvrieda) Gelar Vaksin di Kayu Besar Kapuk

“Klien kami merasa tidak mendapatkan kejelasan atas laporannya karena proses hukum seolah mandek,” ujar Alamsyah.

Ia menambahkan, laporan ini disampaikan sebagai bentuk upaya penegakan supremasi hukum. Pihaknya berharap Kadiv Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Alamsyah dan tim melaporkan dugaan pelanggaran etik di lingkungan Polres Asahan. Sebelumnya, dua oknum perwira di institusi yang sama juga telah diadukan ke Propam Polda Sumut.

Berita Terkait

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH
Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme
Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda
BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman
Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:25 WIB

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pekerjaan Flur Lantai dan Pemasangan Lisplang RTLH

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Tokoh Masyarakat Tagih Janji Kapolsek Pasar Kemis, Akan Berantas Aksi Premanisme

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:34 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 109,8 Kg Sabu, Selamatkan 620 Ribu Jiwa Generasi Muda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:16 WIB

BRI Kanca Pandeglang Berbagi Takjil Bersama Masjid Agung Ar-Rahman

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini

Berita Terbaru