Widya Ketua Panitia Tim Lima, Akui Adanya Biaya Pendaftaran Calon Ketua RW

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, news.devilo.co – Proses pemilihan calon Ketua RW (Rukun Warga) di wilayah Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, sepertinya tetap akan dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. 

Pemilihan ini biasanya melibatkan warga yang memiliki hak suara di wilayah RW tersebut, dan dilaksanakan melalui musyawarah atau pemilihan langsung.

Rencananya, penyelenggaraan pemilihan RW yang akan dilakukan pada Sabtu 12 Juli 2025, dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti yang diperoleh dilapangan bahwa kontestan bakal calon RW dipungut biaya pendaftaran Rp. 23.825.000,- yang akan dibebankan kepada dua kontestan calon Ketua RW.

Apabila ada yang tidak membayar uang pendaftaran tersebut maka akan di anggap gugur atau mundur dari calon kontestan.

Tak hanya itu saja, bukti temuan yang ada diduga sarat akan Pungli, tertera jelas rincian nominal biaya pendaftaran yang wajib dikeluarkan oleh para kontestan bakal calon Ketua RW sebagai berikut rinciannya;

  1. Sewa Tenda Rp. 4.000.000,-
  2. Honor Panli Rp. 5.250.000,-
  3. Konsumsi Rp. 6.000.000,-
  4. Konsumsi Vip Rp. 1.500.000,-
  5. Spanduk Rp. 2.000.000,-
  6. Surat Suara Rp. 800.000,-
  7. Copy Undangan Rp. 150.000,-
  8. Alat Tulis & Kertas Rp. 125.000,-
  9. Keamanan Dalam Rp. 1.000.000,-
  10. Biaya Tak Terduga Rp. 3.000.000,-
Baca Juga :  SDA Jaksel Tuntaskan Banjir dengan Keruk Kali Cideng Segmen Menteng Dalam-Tebet

‎Total seluruhnya berjumlah Rp. 23.825.000,-

Ketua Panitia Team 5, Widya Astuti, menyampaikan terkait adanya biaya uang pendaftaran yang dibebankan kepada para kontestan itu memang benar, karena penyelenggaraan pemilihan calon RW itu membutuhkan anggaran atau biaya dan itupun hasil rapat musyawarah warga bersama para tokoh masyarakat yang hadir pada 9 Juni 2025 dan disitu ada kesepakatan bersama yang dihadiri oleh para calon kontestan.

“Kami (Panitia-red) merasa keberatan apabila disebut itu pungli, karena semua itu sudah melalui tahapan yang sesuai dengan hasil musyawarah bersama pada saat rapat,” ucap Widia saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp oleh news.devilo.co, Jumat (11/07/25).

Sebelumnya, menurut salah satu kandidat bakal calon RW, Yones menuturkan bahwasannya beliau dianggap gugur karena tidak mau membayarkan biaya pendaftaran yang digadangkan sebagai sarat untuk pemilihan Ketua RW.

Baca Juga :  Pemprov DKI Perkuat Akses Pendidikan Inklusif Lewat Bus Sekolah Ramah Disabilitas

‎”Sebelumnya saya telah di anggap gugur, karena tidak menyerahkan biaya pendaftaran,” tutur Yones saat ditemui news.devilo.co, Kamis (10/07/2025).

Sementara, Leonardus salah satu Ketua RT di Perumahan Citra 1 yang juga sebagai panitia penyelenggara mengatakan, bahwa pemilihan RW saat ini sangat gaduh lantaran adanya biaya pendaftaran untuk bakal calon Ketua RW.

“Sangat disayangkan, ketika pemilihan bakal calon ketua Rw di Perumahan Citra 1, mengapa tidak menggunakan kas RW yang ada, seperti pemilihan-pemilihan RT dan RW sebelumnya???,” imbuhnya.

Kendati demikian, Jeffry Dakabessy, SH sebagai praktisi hukum dan juga tokoh masyarakat di Kelurahan Kalideres, sangat menyayangkan polemik pemilihan RW yang terjadi pada RW.016 Perumahan Citra 1.

“Baru ini ada pemilihan RW jadi sarat akan pungli, yang mana bahasanya untuk biaya pendaftaran,” tukasnya.

Berita Terkait

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area
Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan
Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta
Kantor Kota Administrasi Jakarta Utara Berbenah Total, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah
Langgar Aturan Perizinan, Gedung Padel MMT Dipasangi Segel Merah
Aneh! Walau Ada “Koyo Merah”, Reklame HP Tetap Tayang

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Senin, 2 Maret 2026 - 19:07 WIB

Menunggu Nyali Kasat Satriadi, Reklame Ilegal Dibiarkan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:51 WIB

Gubernur Pramono Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Raperda di DPRD DKI Jakarta

Berita Terbaru